Irjen Ferdy Sambo Belum Dinonaktifkan, Penuntasan Kasus Intimidasi Wartawan Diragukan

Toh, dia percaya, wartawan bisa diajak kerja sama untuk sedikit menyingkir demi kepentingan penyelidikan kasus baku tembak.
"Sampaikan saja dengan santun. Tentu, kan, mereka pasti pulang," ungkap Trimedya.
Mabes Polri memastikan pihaknya bakal mengusut tindakan intimidasi yang diterima wartawan di dekat rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kamis (14/7).
“Nanti akan diusut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.
Berdasar informasi yang diperoleh, peristiwa intimidasi dialami wartawan CNNIndonesia dan 20Detik terjadi saat keduanya tengah mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri, Duren Tiga.
Saat proses wawancara pengambilan gambar terjadi, tiba-tiba muncul tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap dan berambut cepak dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan wawancara.
Ketiga pria itu tanpa mengenakan identitas lalu merampas ponsel kedua jurnalis tersebut. Mereka lalu memeriksa ponsel dan menghapus sejumlah foto, video dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis tersebut.
Adapun dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antaranggota polisi yang bertugas di sekitar area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisi III DPR RI sudah mengusulkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi
- Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI: Wartawan Dipukuli, Massa Aksi Rusak Rumah Makan
- Panglima TNI Diminta Ambil Tindakan Buntut Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Kapolri & Wartawan Kompak Bagikan Takjil ke Masyarakat
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan