Irjen Ferdy Sambo Berbuat Nekat demi Harkat dan Martabat
Jumat, 12 Agustus 2022 – 07:45 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Motif pembunuhan Brigadir J mulai terungkap berdasar keterangan Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa di Magelang jadi pemicu nyawa sang ajudan hilang.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Keren! Begini Gaya Menko AHY Membekali Kepala Daerah
- Ke Magelang, Prabowo Akan Pimpin Parade Senja di Retret Kepala Daerah
- Rano Karno Bakal Hadiri Retret Kepala Daerah, Berangkat ke Magelang Malam Ini
- Dirjen Bina Adwil Beri Pembekalan Retret Kepala Daerah di Magelang
- Rano Karno Sebut Pramono Anung Sudah di Magelang, Ikut Retret Kepala Daerah?
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang