Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Diperiksa Soal Tewasnya Brigadir J di Rumahnya, DPR Singgung Penonaktifan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Desakan diungkapkan legislator Fraksi PDI Perjuangan itu setelah muncul insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
"Saya dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan hal itu (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, red)," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (15/7).
Alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu mengatakan peristiwa baku tembak itu bakal menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.
Tidak tertutup kemungkinan, kata Trimedya, banyak bawahan dari Irjen Ferdy Sambo turut diperiksa dalam kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E tersebut.
Dia bahkan menyebut nama Irjen Ferdy Sambo bisa saja diperiksa dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Tanpa penonaktifan, hasil pemeriksaan kepada bawahan hingga Irjen Ferdy Sambo bisa diragukan independensinya.
"Istrinya diperiksa, ya, tentu jabatan beliau (Irjen Ferdy Sambo, red) sebagai Kadiv Propam Polri memang biasa memeriksa orang sekarang diperiksa," ujar pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu
Tidak tertutup kemungkinan banyak bawahan Irjen Ferdy Sambo turut diperiksa dalam kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E tersebut.
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
- Parlementaria Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang PRIA 2025, Selamat
- Menhan Bagikan 700 Mobil Maung ke Panglima TNI hingga Babinsa