Irjen Ferdy Sambo Bikin Surat, Dibacakan Pengacaranya, Singgung Soal Niat
jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada rekan sejawatnya di Polri, keluarga, dan masyarakat yang terdampak dari polemik dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Permohonan maaf dari Irjen Ferdy Sambo itu seperti disampaikan pengacaranya, Arman Hanis kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/8).
"Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf," kata Arman membacakan surat permohonan maaf dari Irjen Ferdy Sambo.
Eks Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu sadar polemik dalam kasus tewasnya Brigadir J bermuara dari perbuatannya yang memberikan informasi tidak benar.
"Memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik," ujarnya.
Irjen Ferdy Sambo berjanji akan patuh dan mengikuti setap proses hukum yang saat ini sedang berjalan atau nanti di pengadilan.
"Akan saya pertanggungjawabkan," ungkap alumnus Akpol 1994 itu.
Irjen Ferdy Sambo dalam suratnya kemudian mengaku hanya berupaya menjaga dan melindungi muruah keluarga sehingga dirinya terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo sadar polemik dalam kasus tewasnya Brigadir J bermuara dari perbuatannya yang memberikan informasi tidak benar.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas