Irjen Ferdy Sambo Bikin Surat, Dibacakan Pengacaranya, Singgung Soal Niat
jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada rekan sejawatnya di Polri, keluarga, dan masyarakat yang terdampak dari polemik dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Permohonan maaf dari Irjen Ferdy Sambo itu seperti disampaikan pengacaranya, Arman Hanis kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/8).
"Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf," kata Arman membacakan surat permohonan maaf dari Irjen Ferdy Sambo.
Eks Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu sadar polemik dalam kasus tewasnya Brigadir J bermuara dari perbuatannya yang memberikan informasi tidak benar.
"Memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik," ujarnya.
Irjen Ferdy Sambo berjanji akan patuh dan mengikuti setap proses hukum yang saat ini sedang berjalan atau nanti di pengadilan.
"Akan saya pertanggungjawabkan," ungkap alumnus Akpol 1994 itu.
Irjen Ferdy Sambo dalam suratnya kemudian mengaku hanya berupaya menjaga dan melindungi muruah keluarga sehingga dirinya terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo sadar polemik dalam kasus tewasnya Brigadir J bermuara dari perbuatannya yang memberikan informasi tidak benar.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara