Irjen Ferdy Sambo Bikin Surat, Dibacakan Pengacaranya, Singgung Soal Niat

jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada rekan sejawatnya di Polri, keluarga, dan masyarakat yang terdampak dari polemik dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Permohonan maaf dari Irjen Ferdy Sambo itu seperti disampaikan pengacaranya, Arman Hanis kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/8).
"Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf," kata Arman membacakan surat permohonan maaf dari Irjen Ferdy Sambo.
Eks Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu sadar polemik dalam kasus tewasnya Brigadir J bermuara dari perbuatannya yang memberikan informasi tidak benar.
"Memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik," ujarnya.
Irjen Ferdy Sambo berjanji akan patuh dan mengikuti setap proses hukum yang saat ini sedang berjalan atau nanti di pengadilan.
"Akan saya pertanggungjawabkan," ungkap alumnus Akpol 1994 itu.
Irjen Ferdy Sambo dalam suratnya kemudian mengaku hanya berupaya menjaga dan melindungi muruah keluarga sehingga dirinya terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo sadar polemik dalam kasus tewasnya Brigadir J bermuara dari perbuatannya yang memberikan informasi tidak benar.
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan