Irjen Ferdy Sambo dan Putri Pasti Diperiksa Komnas HAM, Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan bakal memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Taufan, selain pemanggilan terhadap Ferdy Sambo, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Pemeriksaan keduanya terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu.
“Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Namun, kan, kami harus mengumpulkan bahan-bahan dahulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan,” ucap Taufan di Komnas HAM, Selasa (2/8).
Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara tersebut menyebutkan publik tak perlu memperdebatkan cara Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait.
“Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi macam-macam cara bisa. Tim lain mungkin dengan cara lain silakan dan kami punya cara sendiri,” tutur dia.
Keduanya akan dipanggil setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap ajudan, dokter forensik, digital forensik dan siber, hingga balistik.
“Pasti akan kami mintai keterangan. Setelah semuanya terkumpulkan,” tambah dia.
Ahmad Taufan Damanik memastikan bakal memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI