Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Tempat Khusus di Mako Brimob, Apa Statusnya?
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia membatasi pergerakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo sudah dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri, Depok, pada Sabtu (6/8) malam.
Irjen Dedi membantah kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo yang sempat beredar pada Sabtu sore.
“Tidak benar ada penangkapan dan penahahan. Malam (tadi) yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Irjen Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut FS diduga melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kompleks Polri Duren Tiga.
Hal itu terungkap setelah tim inspektorat khusus (irsus) mengusut pelanggaran kode etik polisi pada kasus tersebut.
“(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi, tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi.
Dalam kasus itu, tercatat ada 25 polisi yang diperiksa karena dianggap tidak profesional.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Ferdy Sambo sudah dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia