Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Belum Puas, Ada Apa?
Selasa, 19 Juli 2022 – 07:53 WIB
Kamaruddin juga curiga Kombes Budhi ikut merekayasa kasus itu.
"Terkesan dia (Kombes Budhi, red) ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengungkap alasan mengapa menurutnya Hendra juga layak dinonaktifkan dari jabatannya.
Dia menuding Brigjen Hendra tidak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J saat menyerahkan jenazah anggota Brimob itu.
"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J belum puas dengan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia