Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Fahmi: Perlu Langkah Lanjutan di Internal Polri

Seperti diketahui, jabatan Kadiv Propam Polri dialihkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono terhitung mulai Senin (18/7) ini.
Sebelumnya, pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.
Profesional
Khairul Fahmi mengingatkan Polri harus profesional dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Sesuai komitmen Kapolri, kami berharap Polri berpegang teguh pada profesionalisme dengan menegaskan hukum tanpa pandang bulu, transparan dan berkeadilan," kata Khairul.
Menurut Khairul, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi bukan berarti memperlambat. Karena itu penanganan kasus perlu dilakukan secara serius, cermat, dan penuh kehati-hatian.
Dia mengatakan data yang disampaikan oleh pihak keluarga semestinya bisa menjadi informasi awal untuk mengembangkan penyelidikan.
Apabila ada ketidakpuasan dari pihak keluarga atas penyelidikan tersebut, maka bisa digunakan sebagai dasar untuk meminta penelitian forensik yang independen sebagai opini pembanding.
Langkah Kapolri Jenderal Listyo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo perlu diapresiasi. Polri harus profesional dalam mengungkap kasus menewaskan Brigadir J.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo