Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Hotman Paris: Hebat Pak Kapolri!
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespons keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Keputusan Kapolri Jenderal Listyo mencopot sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam merupakan buntut dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
"Hebat Pak Kapolri," kata Hotman Paris melalui akun pribadinya di Instagram yang dikutip Selasa (19/7).
Dalam video yang diunggah Hotman Paris tersebut, Kapolri Jenderal Listyo juga menyampaikan terkait tugas-tugas Divisi Propam Polri kini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," beber Listyo.
Diberitakan sebelunya, Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).
Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.
Akan tetapi, pihak keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutape memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih