Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka, LaNyalla: Polri Bukan Sekadar Jargon, Tetapi..

Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka, LaNyalla: Polri Bukan Sekadar Jargon, Tetapi..
Irjen Ferdy Sambo saat di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pun memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini, termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka," kata LaNyalla, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).

Menurut dia, ketegasan Listyo Sigit menetapkan mantan Kadiv Propam itu sebagai tersangka dalam kasus menunjukkan bahwa Polri bersungguh-sungguh mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan sorotan tajam masyarakat.

Dia menilai proses hukum secara jujur dan transparan itu akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap nama baik lembaga Polri ketika sekarang citra Polri sangat terpuruk.

"Pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat," ujar dia.

Menurut LaNyalla, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi Polri bukan hanya jargon, melainkan diimplementasikan secara nyata.

"Presisinya Polri bukan sekadar jargon, tetapi implementasinya nyata," ujarnya.

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi mengenai keputusan menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News