Irjen Ferdy Sambo: Kasat Lantas Jangan Berpikir Menjadi Manajer Tingkat Atas
Sabtu, 26 Maret 2022 – 19:45 WIB
Menurutnya,aturan itu salah satunya mengatur bahwa atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika perkap tersebut sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” ucapnya
Sisi lain, Irjen Ferdy Sambo mengingatkan perihal ketidakpastian tantangan tugas polantas ke depan di tengah era disrupsi digital.
Dengan demikian, kata dia, polantas dituntut untuk melakukan percepatan perubahan kultur dengan mulai semakin memahami perkembangan teknologi yang terjadi. (antara/jpnn)
Irjen Ferdy Sambo meminta kasat lantas sering turun ke lapangan mengawasi kiner para anggota.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam