Irjen Ferdy Sambo Kehilangan Jabatan, Kini Ikut Urus Musik & Angkutan

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi menduduki jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Pak Sambo harus melepas secara permanen jabatan strategis di Mabes Polri yang sudah diembannya sejak 2020 itu, diduga lantaran punya kaitan erat dengan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berdasar keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang di Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, itu dimutasi ke Yanma Polri.
Kursi Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Irjen Syahar Diantono yang sebelumnya menduduki jabatan Wakil Kepala Bareskrim Polri.
Di Yanma Polri, bukan hanya Irjen Ferdy Sambo yang berlevel perwira tinggi Polri.
Pria kelahiran 9 Februari 1973 itu ditemani dua mantan anak buahnya, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali.
Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri juga digeser ke Yanma Polri.
Jabatan yang ditinggalkan Brigjen Hendra diisi Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Diduga terkait erat dengan kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo kehilangan jabatan Kadiv Propam dan kini dimutasi ke Yanma Polri. Apa tugas Yanma Polri?
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri