Irjen Ferdy Sambo Kehilangan Jabatan, Kini Ikut Urus Musik & Angkutan
Tupoksi atau tugas pokok dan fungsi Yanma Polri ialah menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas markas.
Yanma Polri memiliki delapan fungsi, yakni:
Pertama ialah pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan kepolisian.
Kedua, memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiel di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan perumahan Polri.
Ketiga, pelayanan markas yang bersifat umum.
Keempat, pelayanan angkutan personel.
Kelima, pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
Keenam, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.
Diduga terkait erat dengan kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo kehilangan jabatan Kadiv Propam dan kini dimutasi ke Yanma Polri. Apa tugas Yanma Polri?
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral