Irjen Ferdy Sambo Mengaku Bikin Informasi Bohong
jpnn.com, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo membuat sebuah surat yang dibacakan pengacaranya, Arman Hanis di hadapan media di Jakarta, Kamis (11/8).
Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku sudah membuat informasi bohong dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
"Perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar," ujar mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu dalam surat yang dibacakan Arman, Kamis malam.
Irjen Ferdy Sambo berjanji akan patuh dan mengikuti setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan atau nanti di pengadilan.
"Akan saya pertanggungjawabkan," ucap alumnus Akpol 1994 itu.
Irjen Ferdy Sambo juga tidak lupa mengucapkan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rekan sejawat di Polri, dan masyarakat yang terdampak akibat ulahnya.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," tulis Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo mengaku telah membuat informasi bohong dalam peristiwa tewasnya Brigadir J
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru