Irjen Ferdy Sambo: Pasti Saya Tindak Tegas dan Keras
jpnn.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mendisiplinkan anggota Polri agar tidak menjadi pihak-pihak yang dapat mengganggu kestabilan keamanan dunia usaha dan investasi. Hal ini sebagai bukti bahwa Divisi Propam Polri siap mengawal pemulihan ekonomi nasional dengan menjaga keamanan untuk mengawal investasi dan dunia usaha di Indonesia.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya memiliki aplikasi Propam Presisi yang dapat digunakan untuk mengadukan apabila ada anggota polisi yang bermain.
“Dalam hal ini, apabila mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” kata Irjen Ferdy Sambo saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri Tahun 2022 di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Polri akan mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomin nasional (PEN) seusai pandemi Covid-19. “Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri Tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” katanya.
Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022, yaitu PDB 5,5 persen.
Tentu harapannya Polri mampu menjaga momentum.
“Artinya, Polri harus menjamin keamanan," jelas dia.
Rakernis Propam Polri Tahun 2022 mengangkat tema ‘Propam Polri Siap Mendukung Pelaksanaan Kedisiplinan dan Pemulihan Ekonomi Nasional’.
Irjen Ferdy Sambo memastikan akan memberikan tidnakan tegas dan keras apabila ada oknum anggota Polri yang bermain.
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas