Irjen Ferdy Sambo Sampai Minta Maaf Kepada Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebab, masih banyak polisi bermasalah dan berurusan dengan Propam.
Dari data Propam Polri, banyak polisi melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, profesi Polri (KEPP), dan pidana.
“Permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Div Propam, sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota,” kata Sambo di Mabes Polri, Selasa (13/4).
Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini menerangkan, pada 2020 tercatat ada 3.304 pelanggaran disiplin, 2.081 pelanggaran KEPP, dan 1.024 pelanggaran pidana.
Angka itu meningkat dibanding dengan pelanggaran yang didapati pada 2019.
Pada 2019 untuk pelanggaran disiplin ada 2.503 kasus, pelanggaran KEPP 1.21 kasus, dan 627 kasus untuk pelanggaran pidana.
“Untuk 2021 ini, ada 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana,” kata Sambo. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sampai meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Apa yang terjadi?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak