Irjen Ferdy Sambo Singgung Perbuatan Brigadir J, Begini Kata Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Hmmm
jpnn.com, JAKARTA - Nelson Simanjuntak menanggapi pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang menyinggung soal tindakan Brigadir J kepada istri dan keluarga eks Kadiv Propam Polri itu.
Nelson selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan pernyataan Irjen Ferdy Sambo menunjukkan bahwa jenderal bintang dua tersebut menganggap Brigadir J bersalah.
"Masih ada di batin dia (Irjen Ferdy Sambo) bahwa anak itu (Brigadir J) salah, kan, begitu," kata Nelson kepada JPNN.com, Kamis (4/8) malam.
Kendati demikian, Nelson menambahkan pihak keluarga bakal terus mengawal dan mengikuti proses hukum kasus tersebut yang masih berjalan.
"Kami tunggulah, proses hukum proses peradilan ke depan, kami tidak diam sampai di situ, tetapi hukum itu harus berjalan," ujar Nelson.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo memohon maaf kepada Polri atas insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.
Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonannya itu di depan awak media, saat tiba di lobi Bareskrim Polri, Kamis (4/8) sekitar pukul 09.55 WIB.
Irjen Ferdy Sambo datang ke Bareskrim untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai pernyataan Irjen Ferdy Sambo menunjukkan Brigadir J bersalah.
- Bea Cukai, BNN, dan Polri Tindak Jaringan Narkoba Internasional di Aceh
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- IPW Desak Irwasum Komjen Dofiri Periksa Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
- Kenalkan Wisata Sehat di Palembang, KAI Bersama Rail Runners Gelar Fun Run 5K
- Propam Polres Inhu Cek HP Personel, Pastikan Netralitas Anggota di Pilkada
- Penilap Dana PON Siap-siap Saja, Kapolri Bakal Kerahkan Penyidik