Irjen Ferdy Sambo Singgung Perbuatan Brigadir J, Begini Kata Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Hmmm
jpnn.com, JAKARTA - Nelson Simanjuntak menanggapi pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang menyinggung soal tindakan Brigadir J kepada istri dan keluarga eks Kadiv Propam Polri itu.
Nelson selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan pernyataan Irjen Ferdy Sambo menunjukkan bahwa jenderal bintang dua tersebut menganggap Brigadir J bersalah.
"Masih ada di batin dia (Irjen Ferdy Sambo) bahwa anak itu (Brigadir J) salah, kan, begitu," kata Nelson kepada JPNN.com, Kamis (4/8) malam.
Kendati demikian, Nelson menambahkan pihak keluarga bakal terus mengawal dan mengikuti proses hukum kasus tersebut yang masih berjalan.
"Kami tunggulah, proses hukum proses peradilan ke depan, kami tidak diam sampai di situ, tetapi hukum itu harus berjalan," ujar Nelson.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo memohon maaf kepada Polri atas insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.
Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonannya itu di depan awak media, saat tiba di lobi Bareskrim Polri, Kamis (4/8) sekitar pukul 09.55 WIB.
Irjen Ferdy Sambo datang ke Bareskrim untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai pernyataan Irjen Ferdy Sambo menunjukkan Brigadir J bersalah.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri