Irjen Ferdy Sambo Sudah Tersangka, Komnas HAM Tetap akan Periksa Putri Chandrawathi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati masih akan dilakukan meskipun Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Yosua Hutabarat atau J.
Komnas HAM beserta Komisi Nasional Perempuan akan memeriksa Putri terkait dengan laporan adanya pelecehan seksual yang dilakukan J.
“Kami masih proses (memeriksa dugaan pelecehan), kepolisian juga masih proses. Kami tunggu hasilnya,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Selasa (9/8) malam.
Selain itu, Komnas HAM juga menyatakan masih akan tetap memanggil dan memeriksa Irjen Ferdy Sambo, sesuai tugas awal.
Mantan direktur Divisi Buruh YLBHI ini menyebutkan pihaknya masih akan memeriksa sejumlah pihak terkait alur peristiwa hingga motif.
"Semoga agenda (pemeriksaan Irjen Sambo) masih bisa dilaksanakan,” katanya.
Pihaknya berharap pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dapat dilakukan di Komnas HAM. “Namun, kalau dibutuhkan dengan pertimbangan harus meminta keterangannya di Mako Brimob, ya kami ikuti,” ungkapnya.
Komnas HAM tetap mengagendakan pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati, meski Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati