Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Mahfud Apresiasi Peran Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah mengapresiasi berbagai masukan dan dukungan dari publik terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J yang berujung pada penetapan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
“Kepada masyarakat, pemerintah memberikan apresiasi atas berbagai masukan dan dukungan,” kata dia, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan, dari Jakarta, Selasa.
Selanjutnya, dia pun menyampaikan pemerintah berharap dan mengajak masyarakat Indonesia dari berbagai elemen, terutama pihak-pihak di media massa, agar dapat terus memantau dan mengawasi kasus ini sampai tuntas.
“Pemerintah berharap agar publik, baik itu akademisi, LSM, masyarakat sipil, tokoh masyarakat, purnawirawan, dan terutama media massa agar terus memantau dan mengawasi kasus ini hingga nanti pengadilan memutuskan perkara ini. Mari, bersama saya, kawal kasus ini agar negara ini berjalan menjadi lebih baik dan lebih baik,” kata dia.
Sebelumnya dia menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Indonesia, khususnya Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
Dengan keseriusan itu, lanjut dia, Kepolisian Indonesia saat ini telah menetapkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena ditembak itu.
Ia mengibaratkan pengusutan kasus kematian Brigadir J dapat diibaratkan penanganan terhadap ibu yang hendak melahirkan, namun mengalami kesulitan sehingga tim dokter terpaksa melakukan operasi sesar.
Melalui penggambaran itu, Mahfud menilai Prabowo beserta Tim Khusus dan Inspektorat Khusus telah berhasil mengeluarkan bayi, yang dalam hal ini adalah Sambo.
Mahfud menilai Kapolri beserta Tim Khusus dan Inspektorat Khusus telah berhasil mengeluarkan bayi, yang dalam hal ini adalah Ferdy Sambo.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power