Irjen Firli Bahuri akan Kembali Berkantor di KPK
Proses pemilihan pimpinan jilid lima ini berjalan lancar. Para anggota Komisi III DPR sebelumnya melakukan uji kepatutan dan kelayakan 10 capim sejak Rabu (11/9) hingga Kamis (12/9). Setelah itu, Jumat (13/9) dini hari, komisi yang membidangi hukum itu memutuskan lima nama yang berhak menjadi pimpinan KPK melalui voting.
Sebanyak 56 anggota dan pimpinan Komisi III DPR yang hadir memberikan suara. Masing-masing harus memilih maksimal lima nama dalam kertas suara yang sudah disediakan. Akhirnya, terpilihlah lima nama yang menjadi penerus kepemimpinan di KPK. Selanjutnya, Komisi III DPR aklamasi memilih Firli.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengingatkan calon terpilih tetap menjalankan komitmen sebagaimana yang dibuat selama fit and proper test.
Menurut Aziz, seluruh rakyat Indonesia menaruh harapan kepada lima pimpinan KPK ini. "Untuk dapat mengemban tugas dan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata politikus Partai Golkar itu saat menutup rapat pemilihan pimpinan KPK, Jumat (13/9) dini hari. (boy/jpnn)
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK dengan perolehan 56 suara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Nah, Lo! Ternyata Ada Anggota Polri yang Tidak Netral Selama Pilkada 2024
- Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Eva Singgung Soal Pendekatan Budaya Hukum
- DPR Apresiasi Langkah Pemberantasan Judi Online, Satgas Diminta Tak Cepat Berpuas Diri
- Ronald Tannur Divonis Bebas, Anggota DPR Fraksi PKB Dukung Jaksa Ajukan Kasasi