Irjen Firli: Tidak Ada Fokus Pencegahan atau Penindakan
jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri yang baru resmi menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan lembaga antirasuah tidak bekerja berdasarkan fokus ke salah satu bidang tugas.
Hal ini disampaikan Firli ketika ditanya apa yang akan menjadi fokus KPK nantinya, apakah pencegahan atau penindakan?
"Tidak ada fokus-fokus kayak begitu. Anda baca pasal 6 UU 19 tahun 2019, tugas pokoknya ada enam. Itu kami laksanakan semua," kata Firli usai dilantik di Istana Negara, Jumat (20/12).
Yang pasti, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini sudah tidak sabar ingin segera bekerja melakukan pemberantasan korupsi.
"Kita langsung ke pemberantasan korupsi," jawab Firli saat ditanya prioritasnya setelah resmi menjadi ketua KPK.
Terkait kewenangan pimpinan KPK yang dianggap tidak lagi sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut umum mengacu UU Nomor 19/2019 hasil revisi, Firli membantahnya.
"Itu kata siapa? Enggak ada UU 19 mengatakan seperti itu. Pimpinan KPK bertanggung jawab pada seluruh aktivitas, seluruh tugas pokok KPK. Itu pimpinan KPK yang bertanggung jawab," tegasnya.(fat/jpnn)
Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri yang baru resmi menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan lembaga antirasuah tidak bekerja berdasarkan fokus ke salah satu bidang tugas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI