Irjen Firli: Tidak Ada Fokus Pencegahan atau Penindakan
jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri yang baru resmi menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan lembaga antirasuah tidak bekerja berdasarkan fokus ke salah satu bidang tugas.
Hal ini disampaikan Firli ketika ditanya apa yang akan menjadi fokus KPK nantinya, apakah pencegahan atau penindakan?
"Tidak ada fokus-fokus kayak begitu. Anda baca pasal 6 UU 19 tahun 2019, tugas pokoknya ada enam. Itu kami laksanakan semua," kata Firli usai dilantik di Istana Negara, Jumat (20/12).
Yang pasti, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini sudah tidak sabar ingin segera bekerja melakukan pemberantasan korupsi.
"Kita langsung ke pemberantasan korupsi," jawab Firli saat ditanya prioritasnya setelah resmi menjadi ketua KPK.
Terkait kewenangan pimpinan KPK yang dianggap tidak lagi sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut umum mengacu UU Nomor 19/2019 hasil revisi, Firli membantahnya.
"Itu kata siapa? Enggak ada UU 19 mengatakan seperti itu. Pimpinan KPK bertanggung jawab pada seluruh aktivitas, seluruh tugas pokok KPK. Itu pimpinan KPK yang bertanggung jawab," tegasnya.(fat/jpnn)
Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri yang baru resmi menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan lembaga antirasuah tidak bekerja berdasarkan fokus ke salah satu bidang tugas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?