Irjen Firman: Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit Untuk Cegah Fatalitas Kecelakaan
Rabu, 15 Juni 2022 – 20:38 WIB
Firman menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit, tetapi petugas akan memberikan imbauan dan edukasi.
Dia pun mengakui budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, dia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan. Yang kedapatan di jalan, kami berikan edukasi termasuk tadi (penggunaan sandal jepit),” pungkas dia. (cr3/jpnn)
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut imbauan tak menggunakan sandal jepit saat berkendara untuk mengurangi fatalitas kecelakaan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Begini Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Kru TVOne di Tol Pemalang-Semarang
- Innalillahi, Kru TV One Mengalami Kecelakaan di Tol Pemalang