Irjen Firman: Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit Untuk Cegah Fatalitas Kecelakaan
Rabu, 15 Juni 2022 – 20:38 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. Dok Humas Polri.
Firman menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit, tetapi petugas akan memberikan imbauan dan edukasi.
Dia pun mengakui budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, dia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan. Yang kedapatan di jalan, kami berikan edukasi termasuk tadi (penggunaan sandal jepit),” pungkas dia. (cr3/jpnn)
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut imbauan tak menggunakan sandal jepit saat berkendara untuk mengurangi fatalitas kecelakaan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dua Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Surabaya
- H-1 Lebaran, Pemudik Bermotor Padati Jalur Pantura Brebes
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil
- Tabrak Median Jalan, Pemotor Wanita Tewas di Pantura Semarang
- Hadapi Puncak Arus Mudik, ASDP Siap Layani Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan