Irjen Gandeng KPK Telusuri Mandeknya Dana Sertifikasi Guru
Selasa, 28 Mei 2013 – 06:24 WIB

Irjen Gandeng KPK Telusuri Mandeknya Dana Sertifikasi Guru
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Prof Ainun Naim menyebutkan, alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2013 sebesar Rp43 triliun. Tahun 2012 sebesar Rp10 triliun.
Baca Juga:
Ainun menyebutkan, belum disalurkannya dana tersebut oleh kemenkeu biasanya karena ada masalah data. Dimana kriteria guru penerima belum memenuhi syarat, terutama jumlah jam mengajar. Kemungkinan lain karena pertanggungjawaban atas dana yang ditransfer sebelumnya, belum jelas.
Ainun mengatakan, jika data belum beres dan dana langsung ditransfer, maka bisa muncul masalah baru. Pasalnya, jika ternyata ada guru yang tidak memenuhi syarat sertifikasi telanjur menerima dana tersebut, uang harus dikembalikan lagi.
Haryono tidak menerima alasan-alasan seperti itu. "Itu alasan klasik," cetus mantan pimpinan KPK itu.Menurutnya, data base mestinya sudah ada sejak lama. Jika ada penambahan data, ya cukup data tambahan itu yang diverifikasi.
JAKARTA - Tim khusus yang dibentuk Inspektorat Jenderal Kemendikbud, yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih melakukan kajian terhadap
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam