Irjen Helmy Santika: Kami Mendalami Adanya Dugaan Kartel Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Polri mengerahkan Satuan Tugass Pangan Daerah (Satgasda) untuk mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng.
Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa Satgasda itu akan melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing.
“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel (minyak goreng), untuk itu kami arahkan Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” kata Irjen Helmy Santika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/3).
Jenderal bintang dua ini mengatakan Satgasda akan dibantu oleh Satgas Pangan Polri guna mengumpulkan bahan keterangan di lapangan dalam rangkaian penyelidikan tersebut. “Kami juga turunkan tim satgas pangan pusat,” tegas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993, itu.
Terkait fenomena tingginya harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak kemasan, serta berlimpahnya stok minyak goreng kemasan di ritel, Helmy menilai hal itu disebabkan oleh naiknya harga baku utama minyak goreng sawit (MGS).
“Tingginya harga minyak goreng lebih disebabkan naiknya bahan baku utama MGS,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan Polri, fenomena saat harga sesuai HET, terjadi kelangkaan barang di gerai modern namun di pasar tradisional stok tersedia banyak dengan harga di atas HET.
Selain itu, ditemukan penjualan lewat media sosial dengan harga sesuai HET.
Irjen Helmy Santika menegaskan pihaknya masih mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng. Satgas Pangan Daerah turut dilibatkan melakukan penyelidikan.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum