Irjen Hendro Ambil Langkah Tegas, Kasat Reskrim Polres Waykanan Langsung Diganti

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memastikan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal itu disampaikan Irjen Hendro terkait oknum anggota Polres Waykanan yang diamankan saat melakukan pungli terhadap sopir truk pasir.
Hendro menyatakan oknum anggota Polres Way Kanan yang tersangkut kasus dugaan pungli masih terus diperiksa.
“Iya, saat ini masih diperiksa di Bidpropam (Polda Lampung,red),” kata jenderal bintang dua ini kepada radarlampung.co.id, pada Kamis (9/12).
Hendro juga membenarkan informasi terkait pergantian Kasat Reskrim di Polres Waykanan Rabu (8/12) lalu masih terkait kasus yang diusut Bidpropam Polda Lampung. “Ya,” katanya.
Menurut jenderal bintang dua ini, pemeriksaan itu berawal dari aduan masyarakat (dumas). Di mana mereka resah kerap kali dimintai sejumlah uang oleh para oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Bukan OTT, tetapi laporan masyarakat pelaku penambangan pasir. Warga dimintai uang oleh oknum Reskrim Polres Waykanan,” katanya. (ang/wdi/radarlampung)
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memastikan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan