Irjen Hendro: Kalau Ada Lagi Anggota Melanggar, Akan Saya Sikat, Jangan Coba-Coba
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengaku geram terhadap oknum polisi Bripka IS yang terlibat kasus perampasan mobil, pemerasan sekaligus narkoba.
Hendro menyatakan, oknum tersebut akan dipecat dan mendapat hukuman sesuai pidana berlaku.
“Juga saya pastikan, dia akan dipecat!” katanya, Rabu (19/10).
Irjen Hendro juga menegaskan selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Lampung, ada sekitar 15 orang yang telah dipecat atau dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
“Ya kalau ada (lagi) anggota saya melanggar, akan saya sikat,” ungkapnya.
Untuk itu, dia pun mengimbau jangan sesekali dan coba-coba untuk melanggar.
Kapolda sudah mengingatkan bahwa aturannya sudah jelas menyebutkan tidak boleh melanggar kode etik. Bagi yang melanggar ancaman sama, sanksi pidana dan dipecat.
“Ya kalau dia (oknum polisi) bandar narkoba dan melakukan tindak pidana, melawan petugas tetap saya tembak juga dan saya lumpuhkan. Saya enggak peduli. Saya pedulikan jangan ada pelanggaran hukum jangan ada pidana yang seharusnya tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengaku geram terhadap oknum polisi Bripka IS yang terlibat kasus perampasan mobil, pemerasan sekaligus narkoba.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Polda Lampung Mengerahkan 3.630 Personel untuk Pengamanan Libur Nataru
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati