Irjen Hendro: Sampai Lubang Semut pun Pasti Kami Kejar

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno menyatakan akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang dapat melumpuhkan pelaku begal.
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya, di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (16/4).
Jenderal bintang dua itu mengatakan masyarakat jangan takut melawan tindak kejahatan seperti begal.
Menurutnya, kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.
Sejak masuk Lampung, dia telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal.
Irjen Hendro memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.
Irjen Hendro tegas meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3.
Dia meminta jajarannya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab, ulah pelaku meresahkan masyarakat.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan dan begal di provinsi itu. Sampai di lubang semut pun akan dikejar.
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara