Irjen Herry Heryawan Raih Gelar Doktoral, Berhasil Pertahankan Disertasi soal Papua

Irjen Herry Heryawan Raih Gelar Doktoral, Berhasil Pertahankan Disertasi soal Papua
Staf Khusus Mendagri RI Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Herry Heryawan di Gedung Tri Brata, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, (4/3). Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Mendagri RI Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Herry Heryawan lulus dalam sidang terbuka promosi doktoral Ilmu Kepolisian di Gedung Tri Brata, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (4/3).

Herimen sapaan akrab Herry Heryawan mampu mempertahankan disertasi berjudul Upaya Pemolisian dalam Menghadapi Kompleksitas Persoalan di Papua: Penguatan Pelibatan Sosial dalam Pemerintahan, Pembangunan, dan Perdamaian dalam sidang terbuka yang dipimpin oleh Direktur Program Pascasarjana KIK Brigjen Indarto.

Irjen Herry juga bisa menjawab seluruh pertanyaan para penguji sidang, yakni Kabaharkam Polri Komjen Muhammad Fadhil Imran, hingga Guru Besar PTIK-STIK Irjen Chrysnanda Dwilaksana.

Kemudian, penguji lainnya ialah akademisi sekaligus Anggota DKPP 2022-2027 J. Kristiadi, Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto, Guru Besar Unpad Muradi, Guru Besar STF Driyarkara Setyo Wibowo, dan Dosen UI Tony Rudyansyah.

Adapun, promotor dan co-promotor sidang doktoral masing-masing ialah Bambang Shergi Laksmono, Robertus Robert, dan Djuni Thamrin. 

Herry dalam sidang doktoral mengungkapkan lima akar persoalan yang mengakibatkan konflik masih terjadi di Papua.

Persoalan itu di antaranya masih terjadi permasalahan hak asasi manusia, kesejahteraan yang belum terselesaikan, diskriminasi dan marginalisasi, diskursus mengenai status politik dan etno-nasionalisme yang terus berkembang di dalam negeri maupun luar negeri, dan kehadiran aparat terlalu besar.

Menurutnya, Polri yang memiliki tugas dalam menjaga keamanan bisa mengedepankan dialog menyelesaikan persoalan di Papua.

Staf Khusus Mendagri RI Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Herry Heryawan lulus dalam sidang terbuka promosi doktoral Ilmu Kepolisian. Siapa saja pengujianya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News