Irjen Iqbal Desak Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Truk di Sungai Segati  

Irjen Iqbal Desak Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Truk di Sungai Segati  
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat meninjau lokasi kecelakaan truk pekerja di Sungai Segati, Kabupaten Pelalawan. Foto: Tim Multimedia Kapolda Riau.

Insiden terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BM 8699 ZO, yang dikemudikan oleh Maranata Zendatu (33), mengangkut 32 penumpang yang merupakan pekerja perusahaan terdiri dari 19 dewasa dan 12 anak-anak.

Truk tersebut bergerak dari arah timur ke barat melintasi jalan poros PT. Nusa Wana Raya (NWR).

Saat melintasi jembatan dengan kondisi jalan berdebu dan permukaan tanah berbatu, truk tiba-tiba melebar ke kanan dan masuk ke dalam sungai, mengakibatkan seluruh penumpang dan pengemudi tercebur ke sungai.

Dari total 32 penumpang, 17 orang berhasil diselamatkan dan saat ini dirawat di klinik PT. NWR.

Enam korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, termasuk tiga balita dan pengemudi truk.

Sembilan penumpang lainnya masih dalam pencarian oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Brimob, Dit Pol Airud, Dit Samapta, Dit Lantas, Polres Pelalawan, Kodim, BNPB Provinsi dan Kabupaten, Basarnas, serta pihak PT. NWR.

Proses evakuasi menghadapi tantangan karena kondisi jalan yang sulit dan minimnya sinyal komunikasi di lokasi kejadian.(mcr36/jpnn)

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab dalam penanganan insiden kecelakaan truk yang terjun ke Sungai Segati di Desa


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News