Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk Kapolda Riau yang diduduki oleh Irjen Mohammad Iqbal.
Mutasi itu tertuang dalam enam surat telegram bernomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 yang ditandatangani pada 12 Maret 2025.
Irjen Rusdi Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi, digantikan oleh Irjen Krisno Siregar. Adapun Kapolda Riau Irjen M. Iqbal akan digantikan oleh Irjen Herry Heryawan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar.
“Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran dan pembinaan karier guna meningkatkan profesionalisme anggota Polri,” ujar Sandi Nugroho pada Kamis (13/3).
Irjen M. Iqbal yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Riau akan ditugaskan sebagai Pati Baharkam Polri dengan penugasan tambahan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Menurut informasi di internal Mabes Polri, Iqbal akan menduduki posisi Sekjen DPD RI.
Posisi tersebut dalam nomenklatur kementerian dan lembaga negara diisi oleh eselon 1. Dengan begitu, Irjen Iqbal berpeluang naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
Sementara itu, jabatannya di Polda Riau akan diisi oleh Irjen Herry Heryawan yang sebelumnya bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (tan/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk Kapolda Riau yang diduduki oleh Irjen Iqba
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Kapolri Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri