Irjen Iqbal: Kami akan Hajar dan Memiskinkan Bandar Narkoba
![Irjen Iqbal: Kami akan Hajar dan Memiskinkan Bandar Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/20/kapolda-riau-irjen-mohammad-iqbal-menggelar-konferensi-pers-07wt.jpg)
Untuk dua nama terakhir, diketahui masih berumur 19 tahun.
Mereka berperan sebagai kurir dengan tugas membawa serbuk haram tersebut sesuai perintah IL.
Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan di dua lokasi, antara lain Kota Dumai dan Pekanbaru pada Jumat (15/1).
Dalam kasus ini sabu-sabu dibawa masuk oleh para sindikat dari Malaysia, melalui perairan Dumai.
Pergerakan para tersangka yang bertindak sebagai kurir ini justru dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas di Kabupaten Bengkalis, yang juga turut digulung polisi.
Sebanyak 11 tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel Polda Riau.
Mereka terancam hukuman berat, dengan kontruksi pidana hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Irjen Iqbal menyatakan tidak ada ampun bagi tersangka peredaran narkoba.
Irjen Iqbal menegaskan akan menghajar dan memiskinkan bandar narkoba. Irjen Iqbal menyatakan tidak ada ampun bagi pelaku peredaran narkoba di Riau.
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia