Irjen Iqbal: Kami Perang Terus dengan Pengedar Narkoba

Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu-Sabu dan Ekstasi Jumlah Besar

Irjen Iqbal: Kami Perang Terus dengan Pengedar Narkoba
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal merilis pengungkapan kasus peredaran 203 kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu pil ekstasi di halaman Mapolda Riau Senin (19/9). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com - PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohamad Iqbal menyatakan tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Jenderal bintang dua ini menegaskan terus berperang dengan para pengedar barang haram itu. 

“Dalam bulan ini saja kami sudah berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti 250 kilogram sabu-sabu. Ini menunjukkan bahwa kami perang terus dengan pengedar narkoba ini,” kata Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Senin (19/9). 

Irjen Iqbal menyampaikan itu saat paparan pengungkapan kasus penyelundupan 203 kilogram sabu-sabu dan 409.491 butir pil ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Riau, dan Satresnarkoba Polres Dumai Polda Riau selama empat hari terakhir. Barang haram itu disita anak buah Irjen Iqbal dari 16 tersangka. 

Irjen Iqbal memerinci penangkapan pertama dilakukan Tim Direstnarkoba Polda Riau di Taman Karya Pekanbaru, Minggu (11/9). Barang bukti yang diamankan, yakni sebanyak 100 ribu butir pil ekstasi dan 100 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. 

“Kami lakukan upaya paksa itu setelah melakukan penyelidikan (teknik) undercover buy. Akhirnya, Tim Ditresnarkoba dan intel  (Direktorat Intelkam Polda Riau) berhasil menangkap 10 tersangka,” kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. 

Berselang satu hari dari penangkapan tersebut tepatnya Senin (12/9), polisi kembali menangkap empat tersangka dengan barang bukti 11 kilogram sabu-sabu di Hotel Holywood dan Perumahan Griya Cipta Pekanbaru.

“Menyusul Rabu 14 September di Bandar Laksamana Bengkalis, Polres Dumai menyita 92 kilogram sabu-sabu dan 304.491 butir ekstasi dengan dua tersangka,” pungkas Irjen Iqbal. (mcr36/jpnn)

Aparat kepolisian dari Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 203 kilogram narkotika jenis sabu dan 409.491 butir pil ekstasi dari 16 orang tersangka.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News