Irjen Iqbal: Kami tidak Ingin Main-main
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pemusnahan 82,9 kilogram sabu-sabu menunjukkan bahwa tidak hanya pengungkapan kasus yang cepat dilaksanakan, tetapi proses administrasi, penyelidikan, dan penyidikan juga berjalan.
Irjen Iqbal menyatakan polisi tidak hanya keras dalam penangkapan pengedar maupun bandar narkoba, tetapi juga mengawal sampai tuntas untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
"Kami tak ingin main-main. Tak hanya keras dalam penangkapan, namun juga (mengawal) proses di kejaksaan dan pengadilan. Ini penting untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba," kata Irjen Iqbal di Pekanbaru, Kamis (10/2).
Atas alasan itulah, Polda Riau turut mengundang Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional dan Kemenkumham Riau dalam tiap rilis terkait persoalan narkoba yang dilakukan oleh pihaknya.
"Karena ketika kepolisian, kejaksaan dan pengadilan maksimal melakukan hal ini, maka akan membuat efek jera mereka (pengedar narkoba)," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Riau memusnahkan 82,9 kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh China yang disita dari empat kasus narkoba yang ditangani belum lama ini.
Pemusnahan dilakukan menggunakan incenerator atau alat bakar khusus.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba tersebut diuji dulu tingkat kualitasnya oleh Tim Puslabfor Mabes Polri.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal atau Irjen Iqbal menegaskan tidak ingin main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Irjen Iqbal ingin ada hukuman yang memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba.
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung