Irjen Iqbal Langsung Perintahkan 2 Kombes untuk Periksa Kapolsek yang Mengeluarkan Tahanan

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memerintahkan Kabidpropam dan Dirkrimsus mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kapolsek Bunga Raya AKP Selamet.
Setelah menerima informasi AKP Selamet telah membawa keluar tersangka kasus korupsi dari sel tahanan, Irjen Iqbal langsung memanggil Kabidpropam Kombes Kombes Edwin Louis Sengka dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.
Disaksikan awak media, Irjen Iqbal langsung meminta dua anak buahnya itu untuk memeriksa Kapolsek Bunga Raya AKP Selamet.
"Saya minta (Kabidpropam dan Dirkrimsus, red) sebagai pembina fungsi untuk menyelidiki yang dilakukan Kapolsek Bunga Raya," ucap Irjen Iqbal Selasa (17/10).
Jenderal berbintang dua di pundaknya ini meminta Kabidpropam dan Dirkrimsus bertindak tegas jika AKP Selamet terbukti melakukan pelanggaran.
"Jika terbukti adanya pelanggaran kode etik dan disiplin profesi, tindak tegas sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya.
Video AKP Selamet bersama tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi bernama Suparmin beredar di tengah masyarakat.
Dalam video beredar Suparmin yang berstatus tersangka dan tahanan Kejari Siak itu, bersama AKP Selamet dalam satu mobil CRV BM 1425 TW.
Irjen Iqbal langsung meminta dua anak buahnya itu untuk memeriksa Kapolsek Bunga Raya AKP Selamet.
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Tanam Pohon di Danau Raja, Irjen Herry Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Adat dan Budaya
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat