Irjen Iqbal Minta Pengedar Narkoba Dihukum Maksimal
![Irjen Iqbal Minta Pengedar Narkoba Dihukum Maksimal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/06/irjen-mohammad-iqbal-saat-menasehati-kurir-narkoba-91-kilogr-x8rk.jpg)
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal meminta agar para pengedar narkoba yang ditangkap anak buahnya dihukum maksimal dan dimiskinkan.
Tercatat, dalam kurun 11 bulan di bawah pimpinan Irjen Iqbal, Polda Riau telah menyita hampir 8 kuintal narkoba jenis sabu-sabu.
"Sebelas bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kami ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis,” kata Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Selasa (6/12).
Menurut Iqbal, jumlah itu menunjukkan para penjahat narkoba terlihat belum jera menjalankan bisnis haram tersebut.
Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum di Kejaksaan dan Pengadilan memberi hukuman seberat-beratnya terhadap penjahat narkoba yang sudah ditangkap Polda Riau.
Selain itu, Irjen Iqbal juga meminta agar tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pengedar dan bandar narkoba diusut tuntas.
"Saya sudah sampaikan kepada kajati, (ketua) pengadilan, agar maksimal hukumannya dan ada efek jera bagi mereka," ucap Irjen Iqbal.
Mantan kadiv Humas Polri itu menginginkan agar anak bangsa terbebas dari pengaruh narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (Irjen Iqbal) minta pengedar narkoba dihukum maksimal dan dimiskinkan saja.
- 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya
- Kurir Narkoba Manfaatkan HUT Polri untuk Edarkan 72 Kilogram Sabu-Sabu
- Dipimpin Irjen Iqbal, Kepercayaan Masyarakat Riau kepada Polri Semakin Meningkat
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai
- Hari Bhayangkara ke-78, Irjen Iqbal Berterima Kasih kepada Tim Polda Riau
- Irjen Iqbal Turun Langsung Awasi PSU Pileg di Riau, Ini yang Terjadi