Irjen Iqbal Minta Pengedar Narkoba Dihukum Maksimal
Selasa, 06 Desember 2022 – 16:10 WIB

Irjen Mohammad Iqbal saat menasihati kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 91 kilogram yang ditangkap Subdit I Ditnarkoba Polda Riau. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.
Terlebih lagi, Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram itu ke berbagai daerah di tanah air.
Terbaru, Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Riau mengungkap peredaran 91 kilogram sabu-sabu dan 25 kilogram ganja kering dengan tersangka 12 orang.
"Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," tutur Iqbal.(mcr36/jpnn)
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (Irjen Iqbal) minta pengedar narkoba dihukum maksimal dan dimiskinkan saja.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai