Irjen Iqbal Minta Pengedar Narkoba Dihukum Maksimal
Selasa, 06 Desember 2022 – 16:10 WIB
Terlebih lagi, Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram itu ke berbagai daerah di tanah air.
Terbaru, Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Riau mengungkap peredaran 91 kilogram sabu-sabu dan 25 kilogram ganja kering dengan tersangka 12 orang.
"Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," tutur Iqbal.(mcr36/jpnn)
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (Irjen Iqbal) minta pengedar narkoba dihukum maksimal dan dimiskinkan saja.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas