Irjen Iqbal Pastikan Tindak Tegas Anggota yang Berkomplot dengan Debt Collector
jpnn.com, MATARAM - Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengultimatum setiap anggotanya untuk tidak berkomplot dengan kelompok debt collector atau penagih utang.
Dia menegaskan bagi yang terbukti terlibat berkomplot akan mengalami nasib sama dengan oknum polisi berinisial Briptu IMP.
"Oknum ini (Briptu IMP) telah melakukan pelanggaran disiplin dengan melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri," ujar Kapolda melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, di Mataram, Selasa (29/9).
Artanto mengatakan secara tegas Kapolda memberikan atensi penanganan Briptu IMP yang kini berada di bawah Bidang Propam Polda NTB.
"Pak Kapolda NTB memerintahkan pengambilan tindakan paling tegas yang dapat diberikan kepada Briptu IMP. Tindakannya merujuk pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku mengenai pelanggaran disiplin anggota Polri," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Briptu IMP telah menjalani pemeriksaan. Hasilnya diketahui bahwa pistol yang digunakan dalam aksinya bersama kelompok penagih utang kepada korban di wilayah Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat merupakan pistol mainan.
"Pistol korek api. Mainan. Sudah kami sita. Walaupun begitu, kami tetap akan menindak tegas dan menghukum oknum anggota ini," ujar dia.
Sekalipun senjata yang digunakannya itu mainan, Artanto menegaskan bahwa Briptu IMP tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota Polri.
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengultimatum setiap anggotanya untuk tidak berkomplot dengan kelompok debt collector atau penagih utang.
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada