Irjen Iqbal: Tidak Ada Ruang Bagi Sindikat Narkoba di Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal kembali memberi ultimatum kepada para bandar narkoba, agar jangan coba-coba beraksi di Riau, jika tidak ingin ditindak tegas.
Hal itu disampaikan Irjen Iqbal saat Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama Mei dan Juni 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan pada hari Jumat 12 Juli 2024 ini terbilang fantastis, yaitu 25,1 kilogram sabu-sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering, dan 70.000 butir pil happy five.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara yang transparan dan diawasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk BNN Riau, Kejati Riau, dan perwakilan media.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.
"Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional," kata Iqbal.
Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis.
“Saya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau. Kami tindak tegas, jangan macam-macam,” tandasnya.
Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama Mei dan Juni 2024.
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi