Irjen Iqbal: Tidak Ada Ruang Bagi Sindikat Narkoba di Riau

Dia juga memberikan peringatan keras kepada para pengedar narkoba bahwa mereka akan ditindak tegas, bahkan dengan tembakan, jika membahayakan masyarakat dan petugas.
"Bahwa pengedar itu tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para Kapolres tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu harus tidak ada nyawa lagi di bumi dengan catatan ada mekanisme ada standar SOP apabila dia membahayakan nyawa petugas," tegas Iqbal.
Irjen Iqbal menambahkan Polda Riau dan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap para pelaku, kurir, pengedar,dan bandar narkoba.
“Upaya ini termasuk memberantas kampung narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama Mei dan Juni 2024.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru