Irjen Iqbal Tidak Akan Pandang Bulu Menyikat Pelaku Karhutla
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menyatakan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Pelaku individu maupun korporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran bakal disikat.
Hal itu disampaikan Irjen Iqbal setelah jajaran Polda Riau menangkap sembilan tersangka perorangan yang menjadi dalang di balik delapan kasus karhutla di sejumlah lokasi di Riau.
Dia merinci penanganan kasus karhutla itu terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis dengan satu perkara dan satu tersangka, sedangkan luas lahan yang dibakar yaitu 2 hektare.
Lalu, Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dan luas lahan yang dibakar 4 hektare.
Selain itu, Polres Rokan Hulu menangani satu perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 2 hektare.
Berikutnya, Polres Rokan Hilir menangani tiga perkara dengan tiga tersangka dan luas lahan yang dibakar 12 hektare.
Terakhir, Polres Indragiri Hilir menangani dua perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 107,5 hektare.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal atau Irjen Iqbal berjanji tidak akan pandang bulu terhadap pelaku karhutla di wilayah hukumnya, Ini buktinya.
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau