Irjen Iqbal Tidak Akan Pandang Bulu Menyikat Pelaku Karhutla
![Irjen Iqbal Tidak Akan Pandang Bulu Menyikat Pelaku Karhutla](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/16/foto-kapolda-riau-irjen-mohammad-iqbal-dok-humas-polda-riau-rjxc.jpg)
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menyatakan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Pelaku individu maupun korporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran bakal disikat.
Hal itu disampaikan Irjen Iqbal setelah jajaran Polda Riau menangkap sembilan tersangka perorangan yang menjadi dalang di balik delapan kasus karhutla di sejumlah lokasi di Riau.
Dia merinci penanganan kasus karhutla itu terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis dengan satu perkara dan satu tersangka, sedangkan luas lahan yang dibakar yaitu 2 hektare.
Lalu, Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dan luas lahan yang dibakar 4 hektare.
Selain itu, Polres Rokan Hulu menangani satu perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 2 hektare.
Berikutnya, Polres Rokan Hilir menangani tiga perkara dengan tiga tersangka dan luas lahan yang dibakar 12 hektare.
Terakhir, Polres Indragiri Hilir menangani dua perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 107,5 hektare.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal atau Irjen Iqbal berjanji tidak akan pandang bulu terhadap pelaku karhutla di wilayah hukumnya, Ini buktinya.
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- HPN 2025: Irjen Iqbal Dukung Kebebasan Pers, Perkuat Sinergi dengan Polri
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Irjen Iqbal Targetkan 129 Hektare Lahan Jagung Untuk Topang Ketahanan Pangan