Irjen Iqbal Ultimatum Kartel Narkoba: Pasti Kami Tindak Tegas
jpnn.com, DUMAI - Tim gabungan Ditnarkoba Polda Riau dan Polres Dumai menangkap sepuluh orang sindikat kejahatan narkoba.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 169 kilogram sabu-sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp 3,3 miliar.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Setidaknya ada delapan laporan yang diterima polisi sebelum akhirnya mengungkap peredaran narkotika yang dikirim dari negeri tetangga ini.
Irjen Iqbal memberi ultimatum buat para pelaku narkotika bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Jangan main-main dengan narkoba, baik kepada pelaku atau calon-calon yang ingin bermain pasti akan kami tindak tegas,” tegas Irjen Iqbal saat ekspose di Kota Dumai, Senin (12/5).
Mantan Kadiv Humas Polri ini meyakini bahwa kerja Polda Riau dan jajaran sudah bekerja secara maksimal.
Namun, ternyata para kartel narkotika masih terus berupaya melakukan tindakan-tindakan penyeludupan narkotika ke wilayah Indonesia.
Kurun tiga bulan terakhir, anak buah Irjen Iqbal menyita narkoba 169 kilogram sabu-sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp 3,3 miliar.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak