Irjen Iqbal Ultimatum Kartel Narkoba: Pasti Kami Tindak Tegas
jpnn.com, DUMAI - Tim gabungan Ditnarkoba Polda Riau dan Polres Dumai menangkap sepuluh orang sindikat kejahatan narkoba.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 169 kilogram sabu-sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp 3,3 miliar.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Setidaknya ada delapan laporan yang diterima polisi sebelum akhirnya mengungkap peredaran narkotika yang dikirim dari negeri tetangga ini.
Irjen Iqbal memberi ultimatum buat para pelaku narkotika bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Jangan main-main dengan narkoba, baik kepada pelaku atau calon-calon yang ingin bermain pasti akan kami tindak tegas,” tegas Irjen Iqbal saat ekspose di Kota Dumai, Senin (12/5).
Mantan Kadiv Humas Polri ini meyakini bahwa kerja Polda Riau dan jajaran sudah bekerja secara maksimal.
Namun, ternyata para kartel narkotika masih terus berupaya melakukan tindakan-tindakan penyeludupan narkotika ke wilayah Indonesia.
Kurun tiga bulan terakhir, anak buah Irjen Iqbal menyita narkoba 169 kilogram sabu-sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp 3,3 miliar.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan