Irjen Johanis Asadoma: Lima Orang Kami Tetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking
Jumat, 14 Juli 2023 – 07:25 WIB
Asadoma menambahkan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. "Sekarang ada lima orang tersangka tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lain," pungkas Asadoma. (antara/jpnn)
Irjen Johanis Asadoma menyatakan Polda NTT menetapkan 5 tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi