Irjen Johanis Asadoma: Lima Orang Kami Tetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking
Jumat, 14 Juli 2023 – 07:25 WIB

Kepala Polda NTT Inspektur Jenderal Polisi Johni Asadoma (kedua kanan) didampingi jajaran memberikan penjelasan terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kupang, Kamis (13/7/2023). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Asadoma menambahkan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. "Sekarang ada lima orang tersangka tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lain," pungkas Asadoma. (antara/jpnn)
Irjen Johanis Asadoma menyatakan Polda NTT menetapkan 5 tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal