Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK
Selasa, 04 Desember 2012 – 14:13 WIB

Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan Komisi III sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Intinya satu, kita mengapresiasi langkah KPK yang menggunakan kewenangan itu," kata Gede Pasek Suardika, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (4/12).
Menurut Pasek Suardika, keberanian KPK itu memberikan dampak psikologis yang positif pada semangat pemberantasan korupsi di negeri ini. Sebab, selama ini penegakan hukum di negeri ini sering dikeluhkan karena hanya tajam ke bawah tapi tumpul di atas. Masalah ini, tegas dia, harus dibenahi supaya penegakan hukum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Penegakan hukum sering dikeluhkan tajam ke bawah tumpul ke atas. Ini harus kita benahi," ujar politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan Komisi III sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja