Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK
Selasa, 04 Desember 2012 – 14:13 WIB
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani justru mengkritisi penggunaan rumah tahanan Guntur untuk "mengkandangkan" Irjen Djoko Susilo. Menurut Yani, Rutan Guntur bukan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tapi di bawah Kementerian Pertahanan.
"Padahal sipil dipisahkan dengan TNI. Ini kok KPK mengembalikan itu. Padahal di Rutan Cipinang, Salemba masih ada," ungkap Yani di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (4/12).
Ia mengatakan, bukan masalah etis atau tidak Djoko diinapkan di Guntur. Tapi, tegasnya dari awal kerjasama dengan TNI itu tidak baik. "Karena, gedung itu milik militer, jadi seperti menyangkut domain TNI," ungkap politisi PPP itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan Komisi III sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel