Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK
Selasa, 04 Desember 2012 – 14:13 WIB

Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani justru mengkritisi penggunaan rumah tahanan Guntur untuk "mengkandangkan" Irjen Djoko Susilo. Menurut Yani, Rutan Guntur bukan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tapi di bawah Kementerian Pertahanan.
"Padahal sipil dipisahkan dengan TNI. Ini kok KPK mengembalikan itu. Padahal di Rutan Cipinang, Salemba masih ada," ungkap Yani di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (4/12).
Ia mengatakan, bukan masalah etis atau tidak Djoko diinapkan di Guntur. Tapi, tegasnya dari awal kerjasama dengan TNI itu tidak baik. "Karena, gedung itu milik militer, jadi seperti menyangkut domain TNI," ungkap politisi PPP itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan Komisi III sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus