Irjen Karyoto Berkata Begini soal Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka
jpnn.com, DEPOK - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengecek langsung penanganan kasus korban KDRT di Depok menjadi tersangka. Korbannya ialah Putri Balqis yang konon dianiaya sang suami, Bani.
Irjen Karyoto menyambangi Mapolres Metro Depok untuk mencari tahu perkembangan penyidikan kasus itu pada Kamis (25/5).
Jenderal bintang dua itu mengatakan kasus tersebut viral di media sosial lantaran ada pihak keluarga yang mengunggahnya.
"Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral, yaitu seorang IRT yang mungkin keluarganya mengunggah sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami," ujar Karyoto di Polres Metro Depok.
Selain itu, kedatangannya juga untuk berdiskusi untuk melihat sebab akibat yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Setelah sekitar 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya melihat perkara ini terjadi karena ada sebab akibat," ucapnya.
Perwira tinggi Polri yang pernah menjadi deputi penindakan di KPK itu menyebut dalam kasus tersebut banyak yang menganggap seolah-olah penanganannya tidak berimbang.
Namun, dia menjelaskan bahwa pada kasus dugaan kekerasan itu, suami dan istri saling melapor ke Polres Metro Depok.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkata begini soal Putri Balqis, korban KDRT di Depok jadi tersangka. Begini kasusnya.
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT