Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priyantoro Layak Mendapat Promosi, yang Bilang Bang Edi
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan ada surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang merekomendasikan dua perwira tinggi polri yang ditugaskan di lembaga antirasuah itu dikembalikan lagi ke institusi kepolisian.
Keduanya, yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto dan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priyantoro.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai dua petinggi KPK yang segera balik ke Polri tersbeut layak mendapatkan promosi di jajaran kepolisian.
“Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priyantoro bisa memperkuat reserse Polri atau ditunjuk memimpin satuan kerja kewilayahan,” kata Edi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (13/20.
"Kami melihat figur kedua jenderal Polri ini sangat bagus. Mereka layak mendapat promosi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," sambung Edi.
Edi Hasibuan mengatakan, Irjen Karyoto dan Brigjen Endar sudah hampir tiga tahun menjabat di KPK.
Karyoto dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi oleh Ketua KPK pada April 2020 bersamaan dengan Endar.
Edi mengatakan kawan seangkatan Karyoto di jajaran alumni Akademi Kepolisian tahun 1990 sudah ada yang berpangkat komisaris jenderal polisi (komjen pol) dan beberapa orang lainnya sudah menjadi kapolda.
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan menilai Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priyantoro layak mendapat promosi setelah 3 tahun di KPK.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini