Irjen Karyoto: Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa
"Ya enggak perlu ditanggapi, orang sudah diputus begitu mau diapain, dari awal saya selalu hati-hati, saya ingatkan kepada penyidik berlaku profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem, " katanya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (21/12).
"Besok jadwal pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun, Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan tersebut, hal itu disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.
Ian mengatakan kliennya sudah memiliki jadwal kegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.
"Iya, itu, kan, kami minta tunda," katanya saat dikonfirmasi. (antara/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Firli Bahuri bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Irjen Karyoto Rotasi Jabatan, Mulai dari Kapolsek hingga Kasat di Jajaran Polda Metro
- 7 Mayat di Bekasi Disebut Pelaku Tawuran, Nyebur ke Kali saat Ada Patroli Polisi
- Gayus Ike
- 4 Anggota IM57 Daftar Capim KPK, Ini Daftar Namanya
- Irjen Karyoto Tegaskan Polda Metro Jaya Bakal Menuntaskan Berkas Firli Bahuri
- SYL Mengaku Beri Firli Rp 1,3 Miliar, Irjen Karyoto Merespons Begini