Irjen Karyoto Sebut Negara Sahabat Ini Surga Buronan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menilai Singapura merupakan surganya para buronan kasus tindak pidana korupsi bersembunyi.
Sebab, lanjut Karyoto, hanya Singapura satu-satunya negara yang tidak menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
"Satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).
Karyoto menjelaskan, buron korupsi juga bisa dengan mudah mendapat permanent resident di negara sahabat.
Karyoto mengatakan ada beberapa buronan KPK di luar negeri.
Namun, apabila berkaitan dengan Singapura, penegak hukum sangat sulit untuk melakukan penindakan.
"Secara hubungan antarnegara memang di Singapura, nih, kalau orang yang sudah dapat permanent resident dan lain-lain agak repot, sekalipun dia udah ditetapkan tersangka," jelasnya.
Tercatat, ada beberapa buronan kasus korupsi yang tinggal di Singapura dan hingga kini belum ditangkap.
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menilai Singapura merupakan surganya para buronan kasus tindak pidana korupsi bersembunyi. Karyoto menilai ada kesulitan tersendiri untuk menangkap buronan.
- Liburan Imlek, Ini 7 Rekomendasi Kegiatan Seru di Singapura
- Indonesia-Singapura Lanjutkan Kerja Sama untuk Investasi hingga Tenaga Kerja
- Strategi Singapura Dalam Menghadapi Ancaman Keamanan Siber Global
- Festival Musik UGH! Digelar untuk Pertama Kali
- Apple Merilis AirPods 4 Edisi Khusus, Dijual Terbatas, Sebegini Harganya
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai