Irjen Karyoto Sebut Negara Sahabat Ini Surga Buronan KPK
Seperti dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sebelum kasus tersebut dihentikan, KPK kesulitan menangkap Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih yang diketahui memegang izin tinggal tetap (permanent resident) di Singapura.
KPK beberapa kali mengirimkan surat panggilan ke kediaman Sjamsul di Singapura.
Namun, Sjamsul tak pernah memenuhi panggilan itu.
Bahkan KPK menggandeng Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dalam penanganan perkara Sjamsul, namun tak membuahkan hasil.
Hingga akhirnya KPK menghentikan penyidikan BLBI dan mencabut status buron Sjamsul Nursalim.
Selain Sjamsul, tersangka KPK lain yang diduga tinggal di Singapura, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.
Bedanya dengan Sjamsul Nursalim, Paulus Tanos yang merupakan tersangka proyek e-KTP belum ditetapkan sebagai buronan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menilai Singapura merupakan surganya para buronan kasus tindak pidana korupsi bersembunyi. Karyoto menilai ada kesulitan tersendiri untuk menangkap buronan.
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Singapura
- Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 7 Duta Besar Negara Sahabat
- Prabowo Sebenarnya
- Diktator Baik