Irjen Karyoto Sebut Negara Sahabat Ini Surga Buronan KPK

Irjen Karyoto Sebut Negara Sahabat Ini Surga Buronan KPK
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Seperti dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sebelum kasus tersebut dihentikan, KPK kesulitan menangkap Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih yang diketahui memegang izin tinggal tetap (permanent resident) di Singapura.

KPK beberapa kali mengirimkan surat panggilan ke kediaman Sjamsul di Singapura.

Namun, Sjamsul tak pernah memenuhi panggilan itu. 

Bahkan KPK menggandeng Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dalam penanganan perkara Sjamsul, namun tak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya KPK menghentikan penyidikan BLBI dan mencabut status buron Sjamsul Nursalim. 

Selain Sjamsul, tersangka KPK lain yang diduga tinggal di Singapura, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Bedanya dengan Sjamsul Nursalim, Paulus Tanos yang merupakan tersangka proyek e-KTP belum ditetapkan sebagai buronan. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menilai Singapura merupakan surganya para buronan kasus tindak pidana korupsi bersembunyi. Karyoto menilai ada kesulitan tersendiri untuk menangkap buronan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News