Irjen Kemdagri Kawal Daerah Rawan Korupsi
Sabtu, 29 Januari 2011 – 03:35 WIB
JAKARTA -- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan memperkuat pengawalan pengelolaan keuangan di sejumlah daerah yang dinilai rawan penyelewengan. Inspektor Jenderal (Irjen) Kemendagri, Maliki Heru Santosa menjelaskan, daerah yang akan mendapat perhatian khusus adalah daerah-daerah baru hasil pemekaran, daerah yang masuk kategori daerah tertinggal, dan daerah yang pertumbuhan ekonominya cukup tinggi. Apa saja kerja Irjen, kok masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi penyelewengan dana APBD? Maliki berkilah, tidak semua pemda diaudit Itjen. Bahkan, Itjen juga tidak bisa mengaudit semua dinas. Khusus untuk dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dan dinas pendidikan, katanya, Itjen tidak bisa masuk untuk mengaudit. "Padahal di situ anggarannya besar, yang bisa memeriksa kementrian terkait," ujar mantan pejabat di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) itu.
Sedang daerah yang sudah mulai dikawal pengelolaan keuangannya adalah Papua dan Papua Barat, dimana Itjen menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keungan (BPK), dan sejumlah instansi lain yang terkait. "Kita akan prioritaskan untuk daerah-daerah beresiko tinggi. Kita akan koordinasi dengan BPKP, BPK, dan KPK, untuk mengawal daerah agar punya akuntabilitas yang baik," ujar Maliki Heru Santosa di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (28/1).
Hanya saja, Maliki tidak menyebutkan daerah mana saja yang tergolong beresiko tinggi. Saat disebutkan bahwa KPK sudah punya data per daerah, termasuk jumlah pengaduan tindak pidana korupsi dari setiap daerah, Maliki mengatakan, data dari KPK itu bisa menjadi rujukan membuat pemetaan. Berdasarkan data KPK, Sumut merupakan daerah yang jumlah pengaduan tindak pidana korupsinya tertinggi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan memperkuat pengawalan pengelolaan keuangan di sejumlah daerah yang dinilai rawan penyelewengan.
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak